KOMPETENSI DASAR ESTETIKA BENTUK
Kompetensi Dasar Estetika Bentuk
sebagai Bekal bagi Mahasiswa Tingkat Pertama
untuk Memahami, Merasakan, serta Menciptakan Bentuk dan Ruang
Ummul Mustaqimah,. ST., MT
Staff Pengajar
Universitas Sebelas Maret Surakarta
(ummul_m@yahoo.com)
Abstrak
Calon mahasiswa baru memasuki Program Studi Arsitektur UNS melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dengan melalui serangkaian test koginitif berstandard SNMPTN. Mahasiswa yang lolos seleksi pada tahun pertama di Prodi Arsitektur mengalami masa transisi, terutama transisi dalam kegiatan pembelajaran atau perkuliahan itu sendiri.
Ilmu arsitektur yang akan berkaitan dengan menciptakan dan menata bentuk dan ruang menuntut kompetensi mahasiswa baru untuk bisa membekali diri dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik yang berkaitan dengan bentuk (2Dimensi) dan ruang (3Dimensi).
Mata Kuliah Estetika Bentuk 01 dan Estetika Bentuk 02 memfasilitasi pembekalan mengenai bentuk dan ruang. Silabus, rencana pembelajaran, hingga variasi metoda pembelajaran akan dibahas dalam makalah ini. Selain itu, peran dosen sebagai fasilitator pembelajaran dan peran mahasiswa sebagai siswa pembelajar juga menjadi hal yang dicermati.
Kemampuan kognitif dalam memahami hingga menganalisis, kemampuan afektif untuk merasakan ruang dengan pertimbangan estetikanya, serta kemampuan psikomotorik dengan menerapkan prinsip-prinsip komposisi pada rancangan bentuk dan ruangnya, merupakan kompetensi standar yang menjadi prasyarat dalam pembelajaran di Prodi Arsitektur. Ketiga hal ini akan diaplikasikan secara mendalam terutama pada mata kuliah inti di Prodi Arsitektur UNS, yaitu mata kuliah Studio Perancangan Arsitektur 1 (SPA 01) hingga SPA 07 dan bermuara pada Studio Tugas Akhir.
Kata kunci:
Kompetensi, Bentuk, Ruang, Pembelajaran